- Penyedia membuat surat permohonan penggunaan baliho disertakan lampiran dummy
- Surat Permohonan Penyedia mendapat persetujuan dari Kepala Dinas
- Menerbitkan Surat Rekomendasi penggunaan baliho.
Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kota Tarakan