

Di era digital seperti sekarang, kita semakin mudah terkoneksi dengan dunia. Sayangnya, kemudahan ini juga diiringi dengan meningkatnya tindak kejahatan di ruang digital. Konten-konten berbahaya seperti perjudian online, kekerasan seksual (terutama terhadap anak), perundungan atau bullying, pornografi, terorisme, provokasi SARA, berita bohong (hoaks), hingga kekerasan kini menyebar dengan cepat.
Sebagai pengguna internet yang bijak, kita semua punya peran penting untuk menjaga ruang digital tetap aman. Jangan hanya diam ketika menemukan konten kejahatan, segera laporkan! Jangan biarkan kejahatan berhenti di layar gadget kita.
Pemerintah telah menyediakan berbagai saluran pelaporan resmi. Salah satunya adalah Aduan Konten dari Kominfo, yang bisa diakses melalui website aduankonten.id, email ke aduankonten@kominfo.go.id, atau media sosial seperti Twitter (@aduankonten), Instagram (aduankonten.official), dan Facebook (aduankonten official).
Jika konten tersebut berkaitan dengan perlindungan anak, kamu juga bisa menghubungi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) di kpai.go.id atau langsung mengadu secara online di pengaduan.kpai.go.id. Untuk penanganan lebih lanjut oleh pihak berwenang, kamu juga bisa melapor ke Kepolisian Republik Indonesia melalui situs patrolisiber.id.
Sekali lagi, jangan berhenti di kamu. Laporkan segera jika kamu melihat konten kejahatan. Bersama, kita bisa menjaga internet tetap menjadi ruang yang aman dan sehat untuk semua!
@dkisp.tarakan #IndonesiaBaik #YangMudaSukaData #EdukasiInformasi #Infografik #Kejahatan #KejahatanDigital #KontenNegatif #Lapor #LiterasiDigital #KomdigiNewsroom
Sumber FB : IndonesiaBaik.Id