

Pemerintah Indonesia terus berupaya menggerakkan ekonomi desa melalui berbagai program inovatif. Salah satu inisiatif terbaru adalah Koperasi Desa Merah Putih, sebuah solusi untuk membangun dan mengembangkan koperasi di desa atau kelurahan yang belum memiliki koperasi.
Program ini memberikan kesempatan bagi desa untuk ikut berperan aktif dalam menggerakkan perekonomian lokal secara mandiri.
Koperasi Desa Merah Putih adalah program yang digagas pemerintah untuk memudahkan pembentukan koperasi baru di tingkat desa atau kelurahan.
Jika desa atau kelurahan Anda belum memiliki koperasi, berikut langkah mudah untuk bergabung dalam program Koperasi Desa Merah Putih:
- Kunjungi Situs Pendaftaran
Buka laman resmi pendaftaran di merahputih.kop.id/daftar. - Pilih Skema Koperasi
Pilih skema “Membangun Koperasi Baru” untuk desa atau kelurahan yang akan membentuk koperasi dari awal. - Isi Data Desa dan Koperasi
Masukkan data berikut secara lengkap:
Nama Provinsi
Kabupaten/Kota
Kecamatan
Desa/Kelurahan
Nama Koperasi Baru - Unggah Dokumen Pendukung
Unggah dokumen penting seperti:
Berita acara musyawarah desa khusus
Berita acara rapat anggota koperasi - Lengkapi Informasi Usaha dan Notaris
Isi informasi terkait koperasi seperti:
Jenis usaha koperasi
Pendaftaran nama domain koperasi
Notaris pembuat akta koperasi - Isi Data Kontak Kuasa Penghadap Notaris
Masukkan nama kuasa penghadap notaris, alamat email, nomor HP, dan buat kata sandi untuk akun pendaftaran. - Konfirmasi dan Daftar
Centang kolom pernyataan yang tersedia dan klik tombol “Daftar Sekarang”.
Program Koperasi Desa Merah Putih merupakan langkah strategis pemerintah dalam mengembangkan koperasi sebagai tulang punggung ekonomi desa. Dengan kemudahan pendaftaran dan pendampingan yang diberikan, kini setiap desa bisa mulai bergerak maju melalui koperasi.
@dkisptarakan #IndonesiaBaik #YangMudaSukaData #ProgramPemerintah #Infografik #KoperasiMerahPutih #KoperasiDesa #KopdesMerahPutih #Ekonomi #KomdigiNewsroom
Sumber FB : IndonesiaBaik.Id