Labelisasi Gedung Bangunan Kantor DKISP Oleh BPKPAD Kota Tarakan

📌 Labelisasi Gedung Bangunan Kantor DKISP Kota Tarakan
Oleh BPKAD Kota Tarakan

🗓 Selasa, 6 Januari 2026

Kegiatan labelisasi gedung bangunan Kantor DKISP Kota Tarakan dilaksanakan oleh BPKPAD Kota Tarakan sebagai bagian dari penertiban dan pendataan aset daerah guna mewujudkan tata kelola aset yang tertib, akuntabel, dan transparan.

👥 Dihadiri oleh:
â–ª Kepala DKISP Kota Tarakan
â–ª Bagian Umum dan Kepegawaian

@dkisptarakan #DKISPTarakan #BPKPADTarakan #PengelolaanAset #AsetDaerah #TataKelolaPemerintahan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *