SobatKom, pastikan aplikasi yang kamu unduh sudah terdaftar di pse.kominfo.go.id, ya.
Cara mendaftarnya sangat mudah dan bebas biaya, lho. #SobatKom bisa mendaftar melalui situs oss.go.id dan menyelesaikan tahapan pendaftarannya hingga sistem elektronikmu sudah terdaftar di situs pse.kominfo.go.id.
Buat #SobatKom yang jadi pengembang aplikasi, jangan lupa daftarkan aplikasimu, ya!
@diskominfo.tarakan #BerdigitalBersama
Sumber FB : @Kemkominfo