Daftar Pemenang Undian Gratis Berhadiah pada Gebyar Pajak Daerah Tahun 2025

Daftar Pemenang Undian Gratis Berhadiah pada Gebyar Pajak Daerah Tahun 2025

Nomor : 900.1.13.1/2752/BPKPAD

Pengambilan hadiah bagi pemenang akan dilaksanakan pada tanggal 8 s.d. 19

Desember 2025 pada hari dan jam kerja bertempat di Ruang Bidang Pendapatan BPKPAD Kota Tarakan (Gedung Gadis II Lantai 2).

Ketentuan Pengambilan Hadiah :

– Membawa fotokopi KTP atau Kartu Keluarga serta menunjukkan KTP/KIA Asli.

– Apabila pemenang berhalangan hadir, pengambilan hadiah dapat dikuasakan dengan menyerahkan Surat Kuasa bermaterai disertai fotokopi KTP pemberi dan penerima kuasa.

– Pemenang wajib membayar pajak hadiah sebesar 25% dari nilai atau harga hadiah yang diperoleh

– Hadiah yang tidak diambil sampai batas waktu yang ditentukan akan diserahkan kepada Kementerian Sosial RI melalui Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Utara

Sumber : BPKPAD Kota Tarakan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *