DKISP Kota Tarakan mengikuti Sosialisasi Pencegahan dan Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kota Tarakan yang diselenggarakan oleh Inspektorat Kota Tarakan. Sosialisasi dilaksanakan secara daring terpusat di Gedung Serbaguna Setda Kota Tarakan bagi Pengguna Anggaran (PA) dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), sedangkan PPK dan PPTK di Perangkat Daerah masing-masing secara online. Acara dibuka oleh Wali Kota Tarakan dengan narasumber dari KPK RI Ibu Mutiara Carina Rizky Artha ( Kasatgas Program Pengendalian Gratifikasi KPK RI)