DKISP Kota Tarakan mengikuti Sosialisasi Permendagri Nomor 47 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pembukuan, Inventarisasi, dan Pelaporan Barang Milik Daerah dan Bimbingan Teknis Aplikasi E-BMD serta Sosialisasi Perwali Nomor 30 Tahun 2022 tentang Penatausahaan Barang Milik Daerah di Hotel Galaxy dengan narasumber dari Kemendagri, Universitas Indonesia dan BPKPAD Pemerintah Kota Tarakan