










Tarakan – Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (DKISP) Kota Tarakan melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) selama dua hari, Kamis–Jumat (28–29/8). Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala DKISP Kota Tarakan, Endah Sarastiningsih. Adapun materi pada kegiatan ini dibawakan oleh Pranata Humas Ahli Muda, Sugiatmoko, dengan sasaran PPID Pembantu dari seluruh Perangkat Daerah Kota Tarakan.
Monev PPID merupakan bagian dari penguatan tata kelola informasi publik di lingkungan Pemerintah Kota Tarakan. Agenda ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang mewajibkan badan publik untuk menyediakan informasi secara transparan dan akuntabel kepada masyarakat.
Melalui pelaksanaan monev, koordinasi antar-PPID pembantu diharapkan semakin solid sehingga pelayanan informasi publik di Kota Tarakan dapat berjalan lebih optimal dan sesuai standar yang berlaku.