
Pemerintah Kota Tarakan Minta Dukungan Penugasan Narasumber untuk Rakortek SRIKANDI Versi 3
Menindaklanjuti Surat Edaran PJ Wali Kota Tarakan Nomor 742 Tahun 2024 tentang implementasi Aplikasi SRIKANDI Versi 3, Pemerintah Kota Tarakan memohon dukungan fasilitasi penugasan Analis Sistem Informasi yang juga bertugas sebagai Admin SRIKANDI Kota. Penugasan tersebut bertujuan untuk menjadi narasumber dalam kegiatan Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) yang akan membahas percepatan penerapan aplikasi SRIKANDI Versi 3 pada seluruh Perangkat Daerah di lingkungan Pemkot Tarakan.