Hati-hati Sob, ketika kamu hendak berpendapat di ruang digital. Jangan sampai mengganggu privasi orang lain, ya.
Perbuatan menyebarkan nomor HP seperti ini adalah bentuk dari doxing dan termasuk dalam pelanggaran UU ITE, lho.
Di atas Minfo juga udah spill tips supaya terhindar dari doxing. Ada yang kepikiran lagi nggak tips lainnya? Komen di bawah, ya!
@dkisp.tarakan #BerdigitalBersama
Sumber FB : @Kemkominfo