Ini 4 Pelanggaran Data PribadiIni 4 Pelanggaran Data Pribadi

Halo Sobatkom! Apakah kamu tahu bahwa mengumpulkan, menggunakan, membuat dan mengungkapkan data pribadi dapat dipidana lho, Sob!

Lalu seperti apa macam-macam pelanggaran data pribadi? Simak postingan berikut ini agar Sobatkom makin tercerahkan ?

Yuk, sama-sama teliti dalam berbagi informasi di media sosial agar kamu dapat terhindar dari pidana~

@tarakankota #BersamaKominfo #IndonesiaTerkoneksi #UUPDP #ForumKomunikasiKehumasan
Sumber Facebook : Kementerian Komunikasi dan Informatika RI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *