📢 Ketentuan Hari dan Jam Kerja Selama Ramadan 2026 di Lingkungan Pemerintah Kota Tarakan
Dalam rangka menyambut Bulan Suci Ramadan 1447 H, Pemerintah Kota Tarakan menetapkan penyesuaian hari dan jam kerja bagi seluruh ASN di lingkungan Pemkot Tarakan.
5 (Lima) Hari Kerja
🗓 Hari Kerja: Senin – Jumat
⏰ Jam Kerja:
- Senin s.d Kamis : 08.00 – 15.45 WITA
🕌 Waktu Istirahat : 12.00 – 12.30 WITA - Jumat : 08.00 – 11.30 WITA
6 (Enam) Hari Kerja
🗓 Hari Kerja: Senin – Sabtu
⏰ Jam Kerja:
- Senin – Kamis : 08.00 – 14.30 WITA
🕌 Waktu Istirahat: 12.00 – 12.30 WITA - Jumat : 08.00 – 11.30 WITA
- Sabtu : 08.00 – 13.00 WITA
Penyesuaian ini bertujuan untuk menjaga produktivitas kerja sekaligus memberikan kesempatan kepada ASN menjalankan ibadah puasa dengan optimal.
Mari tetap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan semangat Ramadan 🌙✨
@dkisptarakan #PemkotTarakan #Ramadan1447H #JamKerjaRamadan #ASNBerAKHLAK
