
Layanan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kota Tarakan
Cara baru yang lebih praktis untuk dapat informasi.
Dapatkan Segala Jenis Informasi dan Dokumentasi, Langsung melalui Smartphone Anda Dimanapun dan Kapanpun!!
Informasi Publik. Kepanjangan dari Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi, yang berfungsi sebagai pengelola dan penyampai dokumen yang dimiliki oleh Badan Publik sesuai dengan amanat UU 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Selengkapnya klik website PPID Kota Tarakan