


DKISP Kota Tarakan mengikuti kegiatan koreksi, perbaikan dan percepatan penginputan aplikasi e-BMD berbasis Permendagri Nomor 47 Tahun 2021 di Lingkungan Pemerintah Kota Tarakan.
Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kota Tarakan
Mengikuri Kegiatan Koreksi, Perbaikan dan Percepatan Penginputan Aplikasi e-BMD



DKISP Kota Tarakan mengikuti kegiatan koreksi, perbaikan dan percepatan penginputan aplikasi e-BMD berbasis Permendagri Nomor 47 Tahun 2021 di Lingkungan Pemerintah Kota Tarakan.