Pelatihan Vokasi Pemanfaatan dan Pemeliharaan Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) Tahun 2022 yang diselenggarakan oleh Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Kalimantan Utara diikuti oleh 100 peserta yang terdiri dari OPD, POKJA PKP dan FORUM PKP Kota Tarakan dimana DKISP Kota Tarakan termasuk di dalamnya. Peserta pelatihan juga berasal dari BKM/LKM ( Badan Keswadayaan Masyarakat) , KPP (Kelompok Pemelihara dan Pemanfaat) dan Relawan dari beberapa Kelurahan di Kota Tarakan. Pelatihan berlangsung selama 3 hari dari tanggal 26 – 28 September 2022 di Hotel Galaxy, Lab FT-UBT dan Praktik Lapangan di Kelurahan Karang Rejo dan Karang Anyar Pantai. Pelatihan ini bertujuan agar peserta mampu memahami dalam penyusunan aturan bersama sesuai dengan jenis kegiatan, mampu dan memahami dalam menyusun program kerja KPP, memahami aturan organisasi KPP serta memahami rencana kegiatan operasional dan pemeliharaan infrastruktur yang telah dibangun melalui Program Kotaku.KPP merupakan wadah penerima manfaat prasarana untuk menjamin terpeliharanya prasarana dan sarana dan juga sebagai wadah aspirasi masyarakat dalam pengelolaan lingkungan pemukiman yang berkelanjutan. Keberadaan KPP merupakan upaya untuk menjamin keberlanjutan infrastruktur yang telah dibangun melalui Program KOTAKU agar senantiasa dapat dimanfaatkan dan mampu menjaga kualitas lingkungan pemukiman menjadi tidak kumuh kembali.