DKISP Kota Tarakan mengikuti Sosialisasi Permendagri Nomor 47 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pembukuan, Inventarisasi, dan Pelaporan Barang Milik Daerah dan Bimbingan Teknis Aplikasi E-BMD serta Sosialisasi Perwali Nomor 30 Tahun 2022 tentang Penatausahaan Barang Milik Daerah di Hotel Galaxy dengan narasumber dari Kemendagri, Universitas Indonesia dan BPKPAD Pemerintah Kota Tarakan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *