Jualan online nggak boleh asal cuan ya, Sob. Ada Hak Kekayaan Intelektual (HKI) yang harus kamu perhatikan.
HKI ini fungsinya untuk melindungi sebuah merek, karya cipta dan produk atas pelaku usaha UMKM atas aset intelektual yang mereka miliki.
Biar sama-sama nyaman dan nggak ada yang dirugikan, lakukan poin-poin di atas ketika kamu hendak berwirausaha.
Save dan share konten ini biar yang lain juga tahu, ya!
@tarakan #BerdigitalBersama
Sumber Facebook : Kementerian Komunikasi dan Informatika RI