Mengikuri Kegiatan Koreksi, Perbaikan dan Percepatan Penginputan Aplikasi e-BMDMengikuri Kegiatan Koreksi, Perbaikan dan Percepatan Penginputan Aplikasi e-BMD

DKISP Kota Tarakan mengikuti kegiatan koreksi, perbaikan dan percepatan penginputan aplikasi e-BMD berbasis Permendagri Nomor 47 Tahun 2021 di Lingkungan Pemerintah Kota Tarakan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *