DKISP Kota Tarakan mengikuti kegiatan koreksi, perbaikan dan percepatan penginputan aplikasi e-BMD berbasis Permendagri Nomor 47 Tahun 2021 di Lingkungan Pemerintah Kota Tarakan.
Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kota Tarakan
DKISP Kota Tarakan mengikuti kegiatan koreksi, perbaikan dan percepatan penginputan aplikasi e-BMD berbasis Permendagri Nomor 47 Tahun 2021 di Lingkungan Pemerintah Kota Tarakan.