QRIS TUNTAS. Untuk Transfer, Tarik dan Setor TunaiQRIS TUNTAS. Untuk Transfer, Tarik dan Setor Tunai

Bank Indonesia atau BI menyiapkan QR berstandar Indonesia atau QRIS yang akan memiliki tiga fitur baru, yakni transfer, tarik, dan setor tunai. Pengguna QRIS akan bisa menggunakan fitur ini mulai 1 September 2023 mendatang.

  • QRIS Transfer
    Fitur ini memungkinkan pengguna melakukan transaksi transfer dana ke antar pengguna QRIS lainnya dengan menggunakan QR code, baik antar Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) bank maupun PJP bank dan nonbank.

Cara penggunaannya yaitu:

  1. Pindai QRIS yang ditampilkan oleh penerima dana
  2. Pilih sumber dana
  3. Pastikan jumlah dana sudah sesuai
  4. Isi pin
  5. Pastikan saldo pada akun tujuan sudah bertambah
  • QRIS Tarik Tunai
    Fitur ini memungkinkan QRIS bisa ditarik tunai. Pengguna dapat melakukan transaksi penarikan dana dengan cara memindai kode QRIS di mesin ATM atau merchant QRIS yang bertindak sebagai agen atau mitra untuk tarik tunai.

Berikut cara penggunaannya:

  1. Datangi ATM atau agen
  2. Informasikan nominal uang yang akan ditarik
  3. Pindai QRIS yang ditampilkan ATM atau agen
  4. Pilih sumber dana
  5. Pastikan jumlah dana sudah sesuai
  6. Isi pin
  7. Setelah berhasi, ambil uang yang sesuai
  • QRIS Setor Tunai
    Fitur ini memungkinkan pengguna melakukan transaksi setor uang tunai menggunakan kode QRIS. Metode pembayaran yang digunakan adalah push payment, yakni penyetor menunjukkan kode QRIS miliknya ke perangkat pemindai di Mesin Setor Tunai (CDM/ATM) atau merchant QRIS yang bertindak sebagai agen atau mitra untuk setor tunai.

Berikut cara penggunaannya:

  1. Datangi ATM atau agen
  2. Informasikan nominal uang yang akan disetor
  3. Masukkan uang ke dalam mesin ATM setor tunai atau serahkan uang tunai kepada agen
  4. Pindai QRIS yang ditampilkan oleh ATM atau agen
  5. Pilih sumber dana
  6. Pastikan jumlah dana sudah sesuai
  7. Isi pin

Untuk biaya tarik tunai menggunakan QRIS Tuntas via ATM milik penyedia jasa pembayaran (PJP) gratis alias tidak berbayar. Sedangkan untuk transaksi via agen atau layanan PJP lain akan dikenakan tarif sebesar Rp6.500 per transaksi.
Kemudian untuk biaya transfer menggunakan QRIS Tuntas antar sesama pengguna PJP juga digratiskan. Sedangkan untuk transfer di luar PJP akan dikenakan biaya Rp2.000 untuk nominal transaksi sampai dengan Rp100.000 dan Rp2.500 untuk nominal transaksi di atas Rp100.000.
Terakhir untuk biaya setor tunai via agen atau PJP lain sebesar Rp5.000 per transaksi. Namun untuk biaya setor tunai di ATM sesama juga digratiskan

@tarakankota #IndonesiaBaik #YangMudaSukaData #InfoPopuler #Infografis #QRIS #QRISTUNTAS #TransaksiDigital #Ekonomi #KominfoNewsroom
Sumber Facebook : IndonesiaBaik.Id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *