




Masyarakat kini tidak perlu lagi datang langsung ke kantor polisi untuk membuat laporan kehilangan. Kepolisian Republik Indonesia (Polri) telah menghadirkan layanan digital melalui Super App Polri yang memungkinkan pembuatan laporan kehilangan dan laporan polisi secara daring.
Layanan ini menjadi bagian dari inovasi digital Polri untuk memberikan kemudahan, kecepatan, dan efisiensi bagi masyarakat.
Berikut langkah-langkah membuat laporan kehilangan melalui Super App Polri:
- Unduh aplikasi Super App Polri melalui App Store atau Google Play Store
- Lakukan registrasi menggunakan NIK, email, atau nomor telepon
- Lengkapi data diri dan buat kata sandi
- Pilih menu pembuatan laporan kehilangan
- Isi formulir laporan dengan lengkap dan benar
- Kirim laporan untuk diproses oleh sistem
#IndonesiaBaik #YangMudaSukaData #EdukasiInformasi #Infografik #Laporan #Kehilangan #Inovasi #KomdigiNewsroom
Sumber FB : IndonesiaBaik.Id
