update Platform Digital yang Wajib Patuhi PP Tunas

PP Tunas Berlaku Platform Digital Ini Wajib Patuh [Update Terbaru]

Pemerintah telah resmi memberlakukan PP TUNAS. Regulasi ini mengharuskan seluruh platform digital untuk membatasi akses anak sesuai usia, sekaligus memperkuat perlindungan data pribadi anak.

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk ketegasan negara dalam menjaga keamanan anak di ruang digital.

Pemerintah telah mengirimkan surat dan instruksi kepada delapan platform digital, yaitu YouTube, TikTok, Facebook, Instagram, Threads, X, dan Bigo Live. Mereka diminta segera menyampaikan komitmen serta rencana aksi terkait kepatuhan terhadap PP TUNAS. Sementara Roblox masih dalam tahap komunikasi.

Bagaimana pendapatmu dengan adanya aturan ini, SohIB?.

@dkisptarakan #IndonesiaBaik #YangMudaSukaData #ProgramPemerintah #Infografik #PPTunas #Anak #PlatformDigital #KomdigiNewsroom

Sumber FB : IndonesiaBaik.Id