QR Code Dokumen Kependudukan Hanya Bisa Discan Melalui Aplikasi IKD
Halo Warga Tarakan ππ’ Mulai 1 Januari 2026, QR Code pada KK, Akta Kelahiran, dan dokumen kependudukan lainnya tidak lagi dapat dipindai menggunakan Google Lens atau aplikasi scan QR Code…






