DKISP Kota Tarakan menyelenggarakan Kegiatan Sosialisasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) bekerja sama dengan Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Utara di Ruang Rapat Imbaya Kantor Wali Kota Tarakan.Sosialisasi diikuti oleh Perangkat Daerah dan Kelurahan se-Kota Tarakan dan dibuka oleh Asisten Administrasi Umum Bapak Ir. Jamaludin. Tema sosialisasi yaitu Keterbukaan Informasi untuk Pelayanan Publik Yang Lebih Baik dengan Narasumber dari Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Utara Bapak Drs. Musnaim, M.Pd dan dari DKISP Kota Tarakan Bapak Mujiono, SE., M.Cs selalu Sub Koordinator Pengembangan Aplikasi sekaligus sebagai Pranata Komputer Ahli Muda.Oleh Narasumber dipaparkan tentang kewajiban badan publik dan organisasi Pengelola Informasi dan dokumentasi serta materi sesuai Perki No.1 Tahun 2021. Selain itu juga diperkenalkan kepada Perangkat Daerah bahwa telah tersedia fasilitas pelayanan informasi berupa website PPID serta penerapan penggunaan tehnologi informasi dalam meningkatkan pelayanan publik yang lebih baik.