DKISP Tarakan Tingkatkan Literasi Keamanan Informasi

TARAKAN – Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (DKISP) Kota Tarakan menggelar Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Penetapan Kebijakan Keamanan Informasi dan Jaring Komunikasi Sandi Pemerintah Daerah melalui kegiatan Literasi Keamanan Informasi, Rabu (21/10/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Tarakan Command Center (TCC) DKISP Kota Tarakan ini bertujuan meningkatkan pemahaman mengenai pentingnya keamanan informasi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Kegiatan tersebut menghadirkan Kharis Hudaiby Hanif, S.Pd., M.Kom., dari Universitas Borneo Tarakan (UBT) serta Tessalonika A. Bangun, S.STP., selaku Kepala Bidang Statistik dan Persandian (SP) DKISP Kota Tarakan sebagai narasumber.

Dalam pemaparannya, disampaikan bahwa setiap instansi perlu memahami jenis data yang harus dilindungi serta data yang dapat dipublikasikan kepada masyarakat. Selain itu, setiap instansi perlu memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) yang jelas terkait alur pelayanan pemberian informasi guna meminimalkan risiko kebocoran data.

Perangkat daerah juga diharapkan mampu mengembangkan situs web atau aplikasi yang dapat mengakomodasi kebutuhan pelayanan informasi secara efektif. Dalam pelaksanaannya, seluruh pihak diingatkan untuk menerapkan prinsip “Kenali Data, Cegah Risiko, dan Laporkan Insiden” serta menghindari penyampaian informasi secara berlebihan yang berpotensi mengganggu keamanan data.

Melalui kegiatan ini, diharapkan perangkat daerah semakin memahami pentingnya perlindungan data dan mampu menerapkan kebijakan keamanan informasi secara konsisten dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang aman dan terpercaya.

@dkisptarakan #pemkottarakan #literasipengamanandata #tarakanhibot

Tinggalkan Balasan